PLGScwyJoI1dmjPNeEjfB1B30zQIU8yjTdcJPAYT
Bookmark
Featured Post

Monitoring dan Evaluasi Bidang Keuangan Kwarda Jambi ke Kwarcab Merangin

Photo bersama dengan Bidang KUASP Kwarda Jmbi Merangin — Kwartir Daerah (Kwarda) Gerakan Pramuka Jambi melalui Bidang Keuangan, Usaha, Aset, Sarana…

Kak Fahmi : Perkuat Pendidikan Politik dan Pengawasan Pemilu Partisipatif, Bawaslu Merangin dan Kwarcab Gerakan Pramuka MeranginTeken MoU

Ketua Bawaslu Merangin dan Ka. Kwarcab Merangin


Merangin – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Merangin resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Merangin, Selasa (03/092025). Kerja sama ini bertujuan untuk memperkuat pendidikan politik, menanamkan nilai demokrasi sejak dini, serta mendorong partisipasi aktif generasi muda dalam pengawasan pemilu.

Unsur Pimpinan BAWASLU dan Kwarcab Merangin


Ketua Bawaslu Merangin, Himun Zuhri, menyampaikan bahwa Pramuka sebagai wadah pembinaan generasi muda memiliki peran strategis dalam membangun kesadaran berpolitik yang sehat dan berintegritas. “Kami berharap adik-adik Pramuka dapat menjadi pelopor pengawasan partisipatif dan ikut menjaga demokrasi dari praktik politik uang maupun pelanggaran lainnya,” ujarnya.


Sementara itu, Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Merangin BRIPKA (Purn) Ahmad Fahmi, S.H.,M.H, mengapresiasi langkah Bawaslu dalam menggandeng Pramuka. “Melalui MoU ini, anggota Pramuka tidak hanya dibina dalam keterampilan kepramukaan, tetapi juga dibekali wawasan kebangsaan dan demokrasi. Ini sejalan dengan Dasa Darma Pramuka, terutama nilai cinta tanah air dan siap menjadi warga negara yang baik,” katanya.


Ruang lingkup kerja sama ini meliputi sosialisasi pendidikan politik, pelatihan pengawasan pemilu partisipasif, kegiatan kemah demokrasi, serta penguatan karakter generasi muda agar berani menolak segala bentuk pelanggaran pemilu dan pada akhirnya akan terbentuk Saka Adhyasta Pemilu


Dengan adanya MoU ini, diharapkan sinergi antara Bawaslu dan Gerakan Pramuka mampu menciptakan pemilu yang jujur, adil, dan bermartabat, sekaligus melahirkan kader muda yang peduli terhadap bangsa dan negara.

Turut Hadir dalam Nota Kesepakatan dari Kwarcab Merangin, Kak Bambang Sumarman Wa.Ka. Kwarcab Bid. Bela Negara, Kak effendi Amir Wa.Ka. Bid. Binamuda, Kak Deddi Chandra Wa.Ka. Bid. Organisasi dan Manajemen, Ka.Pusddikalcab Merangin Kak Syahrul Ali Marno, Sekretaris Kwarcab Merangin Kak Akisman, sedangkan dari Bawaslu Kabupaten Merangin Anggota Bawaslu, Ibnu Jaril, NB Roverminda, Nur Anisah, Zamharil dan Ka.Set. Ridwansyah. (Gito/Pusdatin/Kwrcb/Mrgn)

Posting Komentar

Posting Komentar